Repelita Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa penyelesaian persoalan proyek kereta cepat Whoosh harus dilakukan melalui jalur hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam kanal YouTube miliknya pada Jumat 24 Oktober 2025, sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa yang menyebut pemerintah tidak akan membayar utang proyek tersebut.
Mahfud menyatakan bahwa proyek Whoosh menyimpan sejumlah persoalan mendasar sejak awal. Ia menyoroti besarnya utang, pengalihan kontrak dari Jepang ke China, serta dugaan pemecatan pejabat yang menolak proyek tersebut. Menurutnya, hal-hal tersebut tidak cukup diselesaikan secara politik, melainkan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan.
Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, ujar Mahfud.
Ia menekankan bahwa rakyat berhak mengetahui isi kontrak yang dibuat pemerintah dengan pihak asing, termasuk konsekuensi keuangan yang ditimbulkan. Mahfud juga mengingatkan agar persoalan ini tidak diarahkan untuk menyalahkan pemerintah China, karena menurutnya, mereka menjalankan kontrak sesuai prinsip kebebasan berkontrak dan kepentingan nasional.
Kalau kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekik, tentu tidak bisa hanya menyalahkan China. Bisa jadi pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri, bahkan mungkin saja koruptif seperti yang diduga selama ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini, tegas Mahfud.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar lembaga-lembaga negara kembali bekerja sesuai mandat konstitusi dan dijalankan dengan tanggung jawab moral demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

