Qodari menegaskan, meskipun ada hubungan keluarga, tidak ada pihak yang kebal hukum di pemerintahan Presiden Prabowo. Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog di Satu Meja The Forum pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Qodari, presiden telah berulang kali menekankan bahwa setiap orang sama di mata hukum. Ia mencontohkan penegakan hukum terhadap potensi korupsi di Pertamina, termasuk kasus yang melibatkan Riza Chalid, yang sebelumnya dianggap tidak tersentuh namun kini menjadi buron.
Qodari menambahkan bahwa anak dari Riza Chalid juga tengah menjalani proses hukum, meskipun masih memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo melalui keponakan masing-masing.
Selain penegakan hukum, Qodari menyebutkan bahwa hasil rampasan dari pelaku korupsi dikembalikan sepenuhnya ke negara. Uang tersebut kemudian dialokasikan untuk berbagai program, termasuk pengembangan sumber daya manusia.
Ia menekankan, di era Presiden Prabowo, penegakan hukum dijalankan secara maksimal dan optimal. Semua tindakan tersebut bertujuan untuk mengembalikan kekayaan negara dan memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Mohammad Riza Chalid dikenal sebagai trader minyak dan gas yang diduga menggunakan pengaruhnya untuk mempengaruhi pejabat Pertamina agar menyewa terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak melalui penunjukan langsung.
Berdasarkan dugaan tersebut, Riza Chalid beserta anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, disangka terlibat dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ia diduga memperoleh keuntungan hingga Rp2,9 triliun dari pengaturan sewa terminal.
Saat ini, Mohammad Riza Chalid masuk dalam daftar buron kasus korupsi, sementara anaknya menjalani proses hukum di pengadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

