
Repelita Jakarta - Menjelang akhir Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan lima jenis bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan meringankan tekanan ekonomi menjelang penutupan tahun.
Penyaluran bantuan tahun ini diperpanjang agar lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan, dengan skema yang disesuaikan untuk masing-masing jenis bantuan.
1. BLT Kesra Rp900.000
Pemerintah mulai mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kelompok Desil 1 hingga 4.
Pencairan dilakukan melalui Kartu KKS bagi penerima reguler dan tunai lewat PT Pos Indonesia bagi penerima nonreguler.
Verifikasi kelayakan masih berlangsung hingga 28 Oktober 2025, sehingga pencairan belum dilakukan secara massal.
2. PKH dan BPNT Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat juga memasuki fase akhir penyaluran.
Kementerian Sosial tengah menyinkronkan data penerima baru dan proses peralihan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Jadwal pencairan PKH dan BPNT dirancang berdekatan dengan BLT Kesra agar penerima bisa memperoleh seluruh bantuan secara terintegrasi.
3. Bantuan Pangan: Beras dan Minyak Goreng
Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai didistribusikan untuk periode Oktober hingga November 2025 di sejumlah daerah.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, masing-masing 2 liter per bulan.
Surat undangan pembagian bansos telah disebar di wilayah Sumatera, Jawa Barat, dan Kalimantan sebagai bagian dari proses distribusi.
4. ATENSI Yatim Piatu (YAPI)
Program Asistensi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) kembali disalurkan pada akhir Oktober 2025 sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi atau tekanan ekonomi.
Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga November 2025.
Penerima diimbau untuk rutin memeriksa saldo Kartu KKS guna memastikan pencairan bantuan.
5. Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
Selain bantuan konsumtif, pemerintah juga melanjutkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi penerima bansos.
Melalui program ini, KPM berkesempatan memperoleh modal usaha hingga Rp6 juta, pendampingan bisnis, dan pelatihan kewirausahaan.
Tujuan utama dari PPSE adalah membantu penerima manfaat bertransisi menjadi pelaku usaha mandiri agar tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Untuk memastikan kelayakan penerimaan, masyarakat disarankan memeriksa statusnya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

