Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kejagung Dinilai Lamban Eksekusi Silfester yang Sudah Divonis, Padahal Pernah Muncul di Polda

 

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung hingga kini masih mengalami kesulitan dalam mengeksekusi Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang merupakan relawan pendukung Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan.

Silfester merupakan terpidana dalam perkara pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara sejak tahun 2019, namun hingga saat ini belum ditahan untuk menjalani vonis tersebut.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Silfester masih aktif tampil di berbagai media, termasuk stasiun televisi dan kanal podcast di YouTube.

Pada awal Agustus 2025, Silfester bahkan sempat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Kehadirannya di Polda bukan untuk perkara pencemaran nama baik Jusuf Kalla, melainkan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo yang dilaporkan oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved