Repelita Jakarta - Proses hukum terhadap dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh memunculkan kekhawatiran publik bahwa akan ada pihak yang dikorbankan sebagai kambing hitam demi menyelamatkan aktor utama di balik proyek tersebut.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyampaikan bahwa pola seperti ini bukan hal baru dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan kekuasaan.
“Bisa terjadi (ada yang dikambinghitamkan), itu sangat bisa terjadi. Umumnya kan selalu seperti itu, enggak akan sampai kepada elite-nya,” ujar Ray dalam podcast Abraham Samad Speak Up, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ray menilai bahwa proyek Whoosh sejak awal sangat lekat dengan figur mantan Presiden Joko Widodo, yang disebut sebagai pihak paling ngotot agar proyek tersebut berjalan melalui konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada tahun 2016.
Namun, ia menekankan bahwa sejarah penegakan hukum di Indonesia menunjukkan kecenderungan untuk tidak menyentuh pejabat tinggi negara, termasuk presiden dan wakil presiden, meskipun ada indikasi kuat keterlibatan dalam kebijakan strategis.
“Kita enggak pernah punya tradisi menghukum, khususnya di level RI 1, RI 2,” tegas Ray.
Ia menyebut bahwa dalam banyak kasus sebelumnya, proses hukum hanya menyasar pelaksana teknis atau pejabat menengah, sementara pengambil keputusan utama tetap aman dari jeratan hukum.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa penyelidikan terhadap proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal tahun 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang mengarah pada penetapan tersangka.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun (2025),” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 27 Oktober 2025.
Ray menilai bahwa lambannya proses tersebut bisa membuka ruang bagi skenario pelokalisiran tanggung jawab, di mana hanya pihak tertentu yang dikorbankan untuk menutupi peran aktor utama dalam proyek yang sempat disebut Luhut Pandjaitan sebagai proyek busuk itu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

