
Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo dinilai tengah berupaya mengalihkan perhatian publik dari isu dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang hingga kini masih menjadi sorotan.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 28 Oktober 2025, Jokowi lebih banyak menyinggung persoalan kemacetan Jakarta dan Bandung sebagai alasan pembenaran atas proyek Whoosh, ketimbang menjelaskan dugaan pembengkakan biaya yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat FH UGM), Zaenur Rohman, menilai pernyataan Jokowi justru menghindari inti persoalan. Menurutnya, hal yang seharusnya dijelaskan bukan sekadar soal kerugian operasional, tetapi mengapa proyek tersebut dijalankan tanpa perencanaan matang dan penuh kejanggalan.
“Soal proyek pembangunan transportasi itu rugi, bukan soal itu yang penting. Tetapi yang perlu dipertanyakan adalah kerugian akibat tidak adanya perencanaan dalam proyek Whoosh,” kata Zaenur.
Pernyataan Jokowi mengenai Whoosh yang diunggah melalui akun media sosial RMOL menuai beragam tanggapan keras dari warganet. Banyak pengguna internet menilai Jokowi berusaha mengalihkan perhatian publik dari dugaan markup anggaran yang sangat besar.
“Permasalahannya bukan itu Jokowi, yang dipermasalahkan Rp113 triliun hanya untuk 142 km, markup berlipat-lipat. Kalau nilainya wajar dan pendapatan Whoosh tidak menutup biaya, okelah disubsidi oleh APBN,” tulis akun Instagram aliequedeea pada kolom komentar unggahan tersebut.
Beberapa warganet juga membandingkan proyek Whoosh dengan proyek kereta cepat di Arab Saudi. Mereka menyoroti perbedaan biaya yang dianggap tidak masuk akal antara kedua proyek tersebut.
“Terus kenapa harganya dinaikkan berkali-kali lipat, duit segitu dikeluarkan Arab tapi mereka dapat 1000 km lebih,” tulis akun jagielka135 dalam komentarnya.
Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa publik semakin curiga terhadap transparansi dan tata kelola proyek Whoosh. Hingga kini, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan pembengkakan biaya yang menimbulkan beban besar terhadap keuangan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

