Repelita Jakarta - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memicu kegaduhan setelah dokumen yang disebut sebagai ijazah asli itu diperlihatkan kepada pengurus relawan Projo di kediaman Jokowi di Solo.
Langkah tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah publik, mengingat sebelumnya Jokowi menyatakan bahwa ijazah tersebut telah disita oleh penyidik saat dirinya diperiksa di Mapolresta Surakarta.
Kebingungan pun meluas, tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga di antara relawan Jokowi sendiri yang tampak kesulitan menjelaskan alur keberadaan dokumen tersebut secara konsisten.
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyampaikan bahwa mereka telah melihat langsung ijazah asli Jokowi dan menyatakan bahwa persoalan ini telah selesai.
Namun pernyataan itu dinilai terlalu sederhana dan tidak menjawab pertanyaan publik yang telah berkembang selama berbulan-bulan.
Jika benar ijazah tersebut asli dan telah diperlihatkan, maka seharusnya tidak hanya ditunjukkan kepada relawan Projo, melainkan juga kepada pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan keabsahannya, termasuk Roy Suryo dan timnya.
Sebab, jika hanya relawan yang diberi akses, maka klaim bahwa persoalan ijazah telah tuntas hanya berlaku di lingkup internal mereka, bukan secara nasional.
Sebelumnya, 31 organisasi relawan Jokowi bahkan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah.
Namun, dalam pemeriksaan terakhir di Polda Metro Jaya, Roy Suryo cs justru meminta agar ijazah asli Jokowi diperlihatkan terlebih dahulu, sesuai dengan pernyataan bahwa dokumen itu telah disita penyidik.
Penyidik saat itu menjawab bahwa ijazah tersebut tidak berada di Polda Metro Jaya, melainkan di Mabes Polri, yang kemudian menimbulkan keraguan lebih lanjut.
Kini, dengan munculnya kembali ijazah tersebut di tangan Jokowi dan diperlihatkan kepada Projo, publik mempertanyakan apakah penyitaan itu benar-benar pernah terjadi atau hanya klaim sepihak.
Freddy Alex Damanik dinilai tidak konsisten karena menyatakan bahwa mereka baru saja melihat ijazah asli, tanpa menjelaskan bagaimana dokumen itu bisa kembali ke tangan Jokowi.
Situasi ini memperlihatkan bahwa narasi yang dibangun oleh relawan dan pihak terkait tampak tidak solid dan cenderung berubah-ubah, sehingga menimbulkan kesan bahwa mereka sedang kelimpungan menghadapi tekanan publik.
Sementara itu, Roy Suryo dan timnya tetap bersikukuh bahwa ijazah yang mereka peroleh dari KPU dan telah dilegalisasi menunjukkan adanya kejanggalan, dan mereka menolak untuk bungkam seperti yang terjadi pada tokoh-tokoh sebelumnya.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, pemeriksaan di Solo, hingga tekanan dari relawan, belum mampu membungkam isu ini secara tuntas.
Bahkan loyalis Jokowi seperti Silfester Matutina pun dikabarkan harus menghindar dari eksekusi hukum, memperkuat kesan bahwa situasi ini tidak sepenuhnya terkendali.
Survei terbaru dari Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi menurun menjadi 56,8 persen, jauh di bawah hasil survei LSI Denny JA sebelumnya yang mencatat angka 74,6 persen.
Penurunan hampir 19 persen ini mencerminkan bahwa publik mulai meragukan narasi resmi yang disampaikan selama ini.
Dengan tidak adanya kejelasan mengenai status hukum dan keberadaan dokumen tersebut, publik mulai mempertimbangkan narasi dari Roy Suryo cs sebagai alternatif yang lebih masuk akal.
Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini tampaknya akan terus menggantung, karena laporan serupa yang pernah diajukan oleh Tim Advokasi Ulama dan Aktivis juga telah ditutup oleh Bareskrim Polri.
Jika benar ijazah asli itu kini berada di tangan Jokowi dan tidak pernah disita, maka publik berhak mempertanyakan integritas proses hukum yang selama ini diklaim telah berjalan.
Apalagi, Roy Suryo cs telah menyatakan bahwa mereka memiliki salinan legalisir dari KPU yang menjadi dasar kecurigaan mereka.
Jika kasus ini tidak bisa dibuka kembali, maka pertanyaan serupa akan muncul terhadap dokumen milik Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjadi sorotan publik.
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai bahwa kelimpungan yang ditunjukkan oleh Jokowi dan para relawannya dalam menghadapi isu ini memperlihatkan lemahnya konsistensi narasi dan lemahnya kontrol terhadap persepsi publik.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa republik ini belum mampu menyelesaikan secara tuntas isu fundamental terkait keabsahan dokumen pejabat tinggi negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

