Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi Tolak Revisi UU KPK demi Jaga Komitmen Antikorupsi

Mantan Ketua KPK Kok Menjadi Jubir Khusus Presiden?' | Republika Daring

Repelita Jakarta – Mantan Juru Bicara Presiden era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta Jokowi agar tidak menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Johan menyampaikan bahwa saat itu DPR RI sudah siap mengesahkan revisi UU KPK dan hanya menunggu persetujuan dari Presiden untuk melanjutkan proses legislasi.

Dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis, 30 Oktober 2025, Johan menjelaskan bahwa inisiatif revisi UU KPK telah bergulir sejak 2017 dan 2018, namun belum mendapat lampu hijau dari kepala negara.

Ia mengisahkan bahwa saat itu Jokowi sedang berada di luar negeri, tepatnya di Amerika Serikat, dan dirinya berusaha menghubungi sang presiden karena isu tersebut menjadi sorotan publik.

Johan mencoba menghubungi Jokowi melalui ajudan pribadi, namun awalnya mendapat jawaban bahwa presiden sedang beristirahat di kamar.

Merasa urgensi tinggi, Johan mendesak ajudan agar menyampaikan bahwa pernyataan presiden sangat dinantikan oleh DPR dan masyarakat.

Tak lama kemudian, Jokowi menghubungi Johan secara langsung dan meminta pendapatnya terkait revisi UU KPK yang tengah digodok oleh parlemen.

Johan menyarankan agar Jokowi tidak menyetujui revisi tersebut karena banyak kelompok antikorupsi yang menentangnya dan UU KPK dianggap sebagai produk reformasi yang masih relevan.

Ia mengusulkan agar Presiden menyampaikan kepada publik bahwa revisi UU KPK belum diperlukan dan UU yang berlaku saat itu masih dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan korupsi.

Setelah mendapat persetujuan dari Jokowi, Johan menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa Presiden belum melihat urgensi untuk merevisi UU KPK.

Namun, setelah pernyataan tersebut disampaikan, Johan mengaku mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR yang menuduhnya tidak mewakili presiden, melainkan KPK.

Ia menyebut bahwa jejak digital atas tudingan tersebut masih dapat ditemukan hingga kini.

Pada tahun berikutnya, yakni 2018, DPR kembali mencoba mengesahkan revisi UU KPK namun kembali gagal.

Baru pada 2019, ketika Johan sudah tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara Presiden, revisi UU KPK akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Johan mengungkap bahwa meskipun dirinya sudah tidak berada di Istana, Jokowi tetap meminta pendapatnya melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, terkait gelombang demonstrasi menolak revisi UU KPK.

Ia menyarankan agar Presiden mengundang tokoh-tokoh antikorupsi untuk berdiskusi dan mendengarkan pandangan mereka secara langsung.

Menurut Johan, dari diskusi tersebut muncul usulan agar Presiden menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai respons atas penolakan publik.

Namun hingga akhir masa jabatannya, Jokowi tidak pernah menerbitkan Perppu tersebut, dan kekhawatiran Johan bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah pun menjadi kenyataan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved