
Repelita Ketapang - Dugaan keterlibatan jaringan intelijen asing dalam aktivitas tambang emas ilegal di Indonesia kembali mencuat setelah sejumlah temuan mengarah pada pola infiltrasi ekonomi yang terstruktur dan sistematis.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung lama, dengan modus menyusup melalui jalur pernikahan dan pendirian perusahaan tambang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah Liu Xiaodong, warga negara China yang menikahi warga lokal bernama Nuraini di Ketapang, Kalimantan Barat, dan diduga menjadi aktor utama dalam pengelolaan tambang emas ilegal.
Dalam nomor ponsel Liu yang diperoleh redaksi, tercatat penamaan mencurigakan seperti Intel Vhina, kawan Kapolda, dan kawan Pipit, yang memicu dugaan keterkaitan dengan jaringan intelijen.
Kasus ini bermula dari insiden penyerangan terhadap mess pekerja tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, pada 26 Juli 2023 pukul 01.00 WIB, yang diduga dilakukan oleh Liu bersama sepuluh orang lainnya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Barat, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain seperti Bengkulu, Aceh, NTB, dan Sumatra Barat, dengan pola yang serupa.
Tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar Sirkuit Mandalika, NTB, disebut mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas setiap hari dan melibatkan tenaga kerja asing asal China.
Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan pihak asing, maka pemerintah harus melakukan penyelidikan secara serius dan transparan.
Politisi PKB itu juga menyayangkan keberadaan tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika yang tengah dikembangkan sebagai destinasi superprioritas nasional.
Menurutnya, aktivitas tambang di sekitar Mandalika dapat merusak citra daerah dan menghambat masuknya investasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang hanya berjarak satu jam dari Sirkuit Mandalika.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan bahwa tambang tersebut mampu menghasilkan hingga tiga kilogram emas per hari.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 21 Oktober 2025, Dian menyebut bahwa temuan ini bermula dari laporan pembakaran basecamp milik warga negara China.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pekerja di lokasi tidak dapat berbahasa Indonesia, memperkuat dugaan keterlibatan tenaga kerja asing dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dian mengungkap bahwa sejumlah pengusaha tambang juga diminta menyerahkan data melalui pesan WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai anggota Satgasus 13 KPK, tanpa prosedur resmi.
Dengan munculnya sejumlah indikasi keterlibatan asing dalam sektor pertambangan ilegal, publik menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan izin tambang, terutama di wilayah strategis seperti NTB dan Kalimantan Barat.
Koordinasi lintas lembaga antara KPK, ESDM, Kepolisian, dan Imigrasi dinilai sangat penting untuk mencegah meluasnya praktik eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing.
Lalu menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi ladang eksploitasi bagi kepentingan ekonomi asing, dan kedaulatan atas sumber daya alam harus dijaga dengan ketegasan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

