
Repelita Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut seorang warga negara Israel bernama Aron Geller memiliki KTP elektronik Indonesia yang disebut-sebut diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Teguh menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional, nama Aron Geller tidak ditemukan dalam basis data kependudukan.
Ia menambahkan bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur telah melakukan pengecekan internal dan hasilnya juga menunjukkan bahwa nama tersebut tidak tercatat.
Pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri turut melakukan verifikasi atas informasi yang beredar dan memastikan bahwa nama Aron Geller tidak terdaftar dalam sistem nasional.
Teguh menduga bahwa informasi yang beredar di media sosial kemungkinan besar tidak akurat dan menyebut bahwa KTP yang diklaim milik Aron Geller patut dicurigai keasliannya.
Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu.
Ia juga mengungkapkan bahwa Polres Buleleng dan Polda Bali telah melakukan pengecekan beberapa bulan sebelumnya dan tidak menemukan data atas nama tersebut.
Meski demikian, Teguh menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kabar tersebut untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem administrasi kependudukan.
Jadi sekali lagi nama Aron Geller WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sebelumnya, informasi yang menyebutkan bahwa seorang warga negara Israel memiliki KTP Indonesia sempat viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa Aron Geller memiliki alamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

