Repelita Jakarta – Pegiat media sosial Herwin Sudikta menanggapi pernyataan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat yang disebut akan berlangsung hingga enam dekade.
Ia menyoroti panjangnya masa pelunasan utang tersebut dengan gaya khasnya yang sarkastik dan kritis terhadap narasi pemerintah.
Herwin menyebut bahwa utang proyek Kereta Cepat kini berumur 60 tahun, meskipun sebelumnya diklaim tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyampaikan hal itu kepada fajar.co.id pada Rabu, 22 Oktober 2025, sebagai bentuk respons terhadap pernyataan Luhut.
Dalam komentarnya, Herwin menyindir perubahan sikap Luhut yang dulu sangat antusias mempromosikan proyek tersebut, namun kini justru menyebutnya sebagai proyek gagal.
Ia menyatakan bahwa pihak yang dulu paling semangat menjual proyek kini menjadi pihak yang paling vokal menyebut proyek itu sebagai beban.
Herwin juga mempertanyakan tanggung jawab moral dari para tokoh yang sejak awal terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Ia menyampaikan bahwa jika proyek itu memang buruk, maka perlu ditelusuri siapa yang pertama kali merancang dan mendorongnya.
Menurut Herwin, tidak pantas jika mereka yang dulu ikut merancang kini berpura-pura menjadi penilai dari luar.
Ia menambahkan bahwa publik kini harus menanggung konsekuensi jangka panjang dari keputusan politik yang dibuat di masa lalu.
Herwin menyimpulkan bahwa masyarakat akan menghadapi beban cicilan utang selama 60 tahun sambil dipaksa tetap merasa bangga terhadap proyek tersebut.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah bersama pihak Tiongkok telah menyepakati restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Restrukturisasi tersebut akan memperpanjang masa pelunasan utang hingga 60 tahun guna meringankan beban keuangan negara.
Luhut menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan tidak mempermasalahkan skema baru tersebut karena dapat menekan kewajiban pembayaran tahunan.
Ia menyebut bahwa dengan skema restrukturisasi, pembayaran utang bisa ditekan menjadi sekitar Rp2 triliun per tahun.
Sementara itu, pendapatan dari operasional proyek diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun per tahun, sehingga beban fiskal menjadi lebih ringan.
Luhut juga mengungkapkan bahwa kesepakatan restrukturisasi dengan Tiongkok sebenarnya telah dicapai sejak beberapa waktu lalu.
Namun, pelaksanaannya sempat tertunda akibat pergantian pemerintahan yang terjadi di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pihak Tiongkok telah menyetujui restrukturisasi tersebut dan siap melanjutkan kerja sama dalam proyek tersebut.
Luhut menyampaikan bahwa proyek Kereta Cepat tidak hanya meningkatkan konektivitas transportasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menyebut bahwa proyek ini berkontribusi terhadap pengurangan polusi dan kemacetan di wilayah penyangga ibu kota.
Menurutnya, manfaat proyek tidak hanya dirasakan dari sisi transportasi, tetapi juga dari efisiensi waktu dan dampak lingkungan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

