Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gubernur NTB Respons Sorotan KPK soal Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Minta Data untuk Ditelaah

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal

Repelita Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal memberikan tanggapan atas sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait keberadaan tambang emas ilegal di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Iqbal menyatakan bahwa lokasi tambang yang dimaksud berada di wilayah selatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dan tidak berdekatan langsung dengan kawasan Mandalika.

Ia menegaskan bahwa status ilegal tambang tidak bergantung pada jarak lokasi, melainkan pada aktivitas yang dilakukan tanpa izin resmi dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta sosial masyarakat.

Menurutnya, penanganan tambang ilegal harus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Iqbal mengaku belum membaca secara rinci hasil pemeriksaan terkait tambang ilegal di Sekotong yang kini menjadi perhatian lembaga antirasuah.

Ia menyampaikan bahwa dirinya sedang meminta bahan-bahan terkait untuk dipelajari lebih lanjut guna mengetahui peran yang dapat diambil oleh pemerintah daerah.

Menanggapi desakan masyarakat agar Pemerintah Provinsi NTB melakukan moratorium terhadap tambang ilegal, Iqbal menilai bahwa langkah tersebut tidak relevan.

Ia menyebut bahwa moratorium tidak dapat diterapkan pada aktivitas yang sudah jelas berstatus ilegal, sehingga harus langsung dihentikan.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki data pasti mengenai jumlah tambang ilegal yang tersebar di wilayah NTB.

Namun, ia mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal cukup banyak ditemukan, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

Meskipun belum memiliki data presisi, Iqbal menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat keamanan memiliki komitmen untuk menghentikan praktik tambang ilegal.

Sebelumnya, KPK mendorong pemerintah untuk menindak tegas tambang ilegal yang beroperasi di dekat Mandalika dan disebut mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas per hari.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menyatakan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan jika instansi terkait tidak mengambil tindakan.

Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, ketidaktegasan pemerintah bisa menjadi bagian dari masalah yang menyebabkan tambang ilegal terus berlangsung.

Aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China dan memiliki omzet mencapai Rp1,08 triliun per tahun.

KPK menerima informasi mengenai tambang tersebut pada Agustus 2025 dan langsung melakukan peninjauan bersama penyidik pegawai negeri sipil dari Kementerian Kehutanan.

Selain lokasi di Sekotong, KPK juga mendapatkan informasi mengenai tambang ilegal lain yang lebih besar di wilayah Lantung, Sumbawa, NTB (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved