
Repelita Solo – Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali memicu perdebatan publik setelah menyampaikan klaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA. Pernyataan tersebut disampaikan Rismon dalam keterangannya pada Jumat 31 Oktober 2025.
Rismon menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui isu tersebut melalui jalur internal Kementerian Pendidikan. Ia mengklaim telah melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah yang pernah dikaitkan dengan riwayat pendidikan Gibran, termasuk di Singapura.
Ia juga menyatakan telah berkomunikasi dengan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait dokumen penyetaraan ijazah.
“Saya kira Pak Prabowo Subianto sudah mengetahui lewat Mendikdasmen-nya. Tinggal tunggu waktu saja kapan ini akan diputuskan. Yang pasti, ini konfirmasi bahwa Gibran tidak pernah lulus SMA dan tidak punya ijazah SMA,” ujar Rismon.
Rismon menambahkan bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui sistem e-Layanan Kemendikdasmen tidak memenuhi syarat karena hanya menyertakan satu tahun rapor, padahal seharusnya tiga tahun.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Rismon juga pernah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari dua laporan yang ia ajukan. Menurutnya, penyidik belum memanggil Joko Widodo maupun saksi yang dilaporkannya.
“Saya datang ke Polda DIY menanyakan progres dua laporan saya, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan signifikan,” kata Rismon.
Sementara itu, gugatan Citizen Lawsuit terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan ke Pengadilan Negeri Solo juga belum menunjukkan kemajuan.
Sidang mediasi kembali mengalami kebuntuan setelah pihak tergugat, termasuk Presiden dan Universitas Gadjah Mada, tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa jika pengadilan tidak berani memeriksa langsung Presiden Joko Widodo.
“Kalau persidangan tidak berani memeriksa Jokowi, masyarakat akan datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban,” tegas Andika.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

