Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[GEGER] Nusron Wahid Blak-blakan Alasan PSN PIK 2 Aguan Dicoret Prabowo

 Nusron Wahid Blak-blakan Alasan PSN PIK 2 Aguan Dicoret Prabowo

Repelita Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menjelaskan alasan dicoretnya proyek Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Nusron menyampaikan bahwa penghapusan proyek tersebut telah melalui proses evaluasi dan kajian mendalam.

Hasil kajian menunjukkan proyek PIK 2 Tropical Coastland dinilai belum sesuai dengan Asta Cita Presiden.

Jadi sebabnya apa? Sebabnya banyak, banyak sekali sebabnya, karena kalau yang namanya PSN kan biasanya yang menyangkut dengan publik, kebutuhan public services seperti jalan, kemudian kawasan industri untuk membangun listrik, membangun hilirisasi dan sebagainya, kata Nusron saat ditemui usai agenda Hari Santri Nasional di Bekasi, Rabu 22 Oktober 2025.

Meski proyek dicoret dari daftar PSN, Nusron menegaskan pengembang masih dapat melanjutkan pembangunan.

Namun sejumlah regulasi harus dipenuhi terlebih dahulu, termasuk mengajukan permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ke Kementerian ATR/BPN.

Kalau kemudian si pengembangnya itu mau melaksanakan ya silakan, tetapi tidak dimasukkan dalam proyek PSN. Kan semua pun bisa membuat sesuatu, kan tapi tinggal masuk jalurnya pakai PSN atau tidak, ujarnya.

Sebelumnya, proyek Tropical Coastland sempat mendapat sorotan karena rencana pengembangannya dinilai belum sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ada.

Selain itu, Nusron menambahkan sebagian lahan proyek juga bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.

Diketahui dari total luas pengembangan 1.700 hektare, sekitar 1.500 hektare termasuk wilayah hutan lindung.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi menghapus PIK 2 Tropical Coastland milik Sugianto Kusuma atau Aguan dari daftar Proyek Strategis Nasional.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Permenko Nomor 16 Tahun 2025 resmi ditetapkan pada 24 September 2025 dan secara resmi menyatakan proyek PIK 2 Tropical Coastland dihapus dari daftar PSN. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved