Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

DKPP Dinilai Masuk Angin Tindak Pimpinan KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Repelita Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh enam pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait penggunaan pesawat jet pribadi pada tahapan Pemilu Serentak 2024.

Putusan DKPP yang hanya menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terhadap para pimpinan KPU tersebut memicu kekecewaan publik dan dianggap tidak mencerminkan akuntabilitas moral penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menyampaikan bahwa masyarakat merasa kecewa atas keputusan DKPP yang dinilai tidak proporsional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Yusak menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam putusan terhadap Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta empat anggota lainnya yaitu Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajad, dan August Mellaz.

Ia menyebut bahwa DKPP seperti masuk angin dalam menjalankan tugasnya menegakkan standar etik dan integritas lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, sikap lembek tersebut berpotensi membuka ruang bagi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Yusak yang merupakan magister ilmu politik dari Universitas Nasional menegaskan bahwa sanksi peringatan keras tidak cukup untuk memberikan efek jera. Ia memperingatkan bahwa pemborosan anggaran pemilu bisa menjalar ke tingkat daerah jika tidak ada tindakan tegas.

Ia menyimpulkan bahwa DKPP perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penegakan etik agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia (*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved