
Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai penghentian sementara 26 tambang di wilayah Jawa Barat yang dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditemui di Jakarta pada 28 Oktober 2025, menyusul kebijakan penutupan tambang yang memicu aksi warga di Kabupaten Bogor.
Penutupan sementara tambang di Parung Panjang tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang diterbitkan pada 25 September 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.
Evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan tata kelola tambang dan rantai pasok di wilayah tersebut belum sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutupan sementara dilakukan hingga seluruh ketentuan yang diamanatkan dalam regulasi tersebut terpenuhi oleh para pelaku usaha tambang.
Kebijakan penutupan tambang memicu aksi unjuk rasa warga yang berlangsung di pertigaan Pasar Lebakwangi, Kabupaten Bogor, pada 29 September 2025.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melindungi keselamatan warga dan merespon kerusakan infrastruktur akibat aktivitas truk tambang.
Dedi mengungkapkan bahwa jumlah korban jiwa akibat kecelakaan terkait aktivitas tambang telah mencapai hampir 115 orang, sementara korban luka lebih dari 150 orang.
Ia mempertanyakan mengapa aksi demonstrasi baru muncul setelah tambang ditutup, padahal kerusakan dan korban telah terjadi sebelumnya tanpa respons dari pihak yang berkepentingan.
Menurut Dedi, pihak yang melakukan aksi protes kemungkinan besar adalah mereka yang terdampak secara ekonomi dari penghentian operasional tambang.
Dedi juga mendorong para pengusaha tambang untuk turut bertanggung jawab dalam pembangunan jalan khusus angkutan tambang agar dampaknya tidak terus membebani masyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus tetap berjalan, namun keselamatan warga dan kualitas infrastruktur juga harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan publik (*).
Editor: 91224 R-ID Elok

