Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dedi Mulyadi Meradang, Aqua 'Dipalak' Rp600 Juta per Bulan oleh PDAM Subang

Repelita Subang - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik Aqua kepada PDAM Subang, meskipun perusahaan tersebut mengambil air dari sumur bor milik sendiri dan tidak menggunakan layanan distribusi air milik PDAM.

Fakta ini terungkap dalam pertemuan antara Dedi Mulyadi, Direksi Aqua, Bupati Subang Reynaldi Putra Andita, dan manajemen PDAM Subang pada Rabu, 29 Oktober 2025, yang membahas polemik sumber air dan hasil inspeksi lapangan sebelumnya.

Dedi menyoroti bahwa pembayaran tersebut telah berlangsung sejak 1994 berdasarkan perjanjian kerja sama, saat PDAM masih memiliki Izin Pemanfaatan Air di lokasi mata air awal, meskipun kini perusahaan telah beralih menggunakan sumur bor di lahan sendiri.

Pihak PDAM menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan bentuk kompensasi atas potensi dampak pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air PDAM, meski tidak ada distribusi air secara fisik dari PDAM ke pabrik.

Dedi mempertanyakan dasar pembayaran tersebut karena tidak ada transaksi nyata berupa penyaluran air, dan menyebut bahwa lembaga seperti PDAM tidak seharusnya menerima dana tanpa memberikan layanan yang setara.

Dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Kamis, 30 Oktober 2025, Dedi menyampaikan bahwa air yang diambil dari kedalaman 130 meter tergolong sebagai air tanah dalam, bukan mata air, sehingga memiliki implikasi berbeda dalam pengelolaannya.

Ia menekankan bahwa dana Rp600 juta per bulan yang diterima PDAM seharusnya digunakan untuk membangun jaringan air bersih bagi masyarakat sekitar pabrik yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.

PDAM mengakui bahwa wilayah sekitar pabrik, khususnya Kecamatan Cisalak dan Kaso Malang, belum sepenuhnya terlayani jaringan air bersih, meskipun dana kompensasi terus mengalir setiap bulan.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari Dedi yang menilai bahwa PDAM sebagai BUMD menikmati keuntungan besar tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik di wilayah terdampak.

Ia menyebut bahwa hanya sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari dana tersebut yang disalurkan ke dua desa di sekitar pabrik, sementara sisanya tidak jelas penggunaannya untuk kepentingan masyarakat.

Dedi menyindir bahwa PDAM bisa meraup keuntungan besar hanya dengan duduk diam dan membayar satu orang karyawan, tanpa perlu mengeluarkan biaya operasional untuk distribusi air.

Sebagai tindak lanjut, Dedi menyatakan akan melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor untuk melakukan kajian independen terkait sumber air serta dampak lingkungan dari aktivitas pengambilan air oleh pabrik.

Ia juga akan meminta audit menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dan aliran dana Rp600 juta tersebut guna memastikan kejelasan posisi hukum dan transparansi pengelolaan keuangan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved