
Repelita Ternate - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Simpul JATAM Maluku Utara mengungkap daftar perusahaan tambang yang diduga dimiliki oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda, beserta keluarganya.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan nikel, pasir besi, dan emas, serta beroperasi di sejumlah wilayah strategis seperti Pulau Gebe, Halmahera Tengah, dan Pulau Obi Halmahera Timur.
Dalam laporan yang dirilis pada Kamis, 30 Oktober 2025, JATAM menyoroti keterlibatan keluarga Laos-Djoanda dalam bisnis tambang sebelum dan sesudah Sherly menjabat sebagai gubernur.
JATAM menyebut bahwa pemerintahan Sherly Djoanda menunjukkan pola dukungan terhadap korporasi tambang, meskipun masyarakat di wilayah terdampak mengalami tekanan berupa kriminalisasi, intimidasi, dan kehilangan ruang hidup.
Narasi pertumbuhan ekonomi dua digit yang kerap dibanggakan oleh pemerintah daerah dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan, terutama dampak sosial dan ekologis yang semakin memburuk.
JATAM mencontohkan kasus kriminalisasi terhadap warga Maba Sangaji serta penolakan masyarakat di Pulau Obi dan Halmahera sebagai bentuk konflik agraria dan lingkungan yang tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi.
Gurita bisnis tambang yang melibatkan Sherly Djoanda dan keluarganya dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara jabatan politik dan kepemilikan perusahaan tambang.
Dalam laporannya, JATAM menegaskan bahwa potensi pelanggaran etika dan konflik kepentingan muncul akibat rangkap jabatan kepala daerah sebagai pengurus atau pemegang saham perusahaan swasta.
JATAM mengingatkan bahwa Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas melarang praktik rangkap jabatan dan konflik kepentingan bagi pejabat publik.
Praktik semacam ini dinilai berisiko melanggar aturan formal dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan daerah.
Berikut daftar perusahaan tambang yang disebut dalam laporan JATAM sebagai milik Sherly Djoanda dan keluarganya:
1. PT Karya Wijaya
2. PT Bela Sarana Permai – tambang pasir besi di Wooi Obi
3. PT Amazing Tabara – tambang emas
4. PT Indonesia Mas Mulia – tambang emas
5. PT Bela Kencana – tambang nikel
6. PT Bela Group – induk perusahaan
7. PT Bela Kencana
8. PT Bela Sarana Permai
9. PT Amazing Tabara
10. PT Bela Co.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

