Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Bahlil Pernah Umumkan Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat, KPK: Sampai Saat Ini tidak Ada Dokumennya

Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menemukan surat keputusan resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Padahal, pencabutan tersebut sebelumnya telah diumumkan secara terbuka oleh pemerintah dalam acara resmi di Istana Negara pada bulan Juni 2025.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah melihat dokumen pencabutan tersebut meskipun pengumuman telah dilakukan secara nasional.

Dian menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Dalam tugasnya, Dian bertanggung jawab atas koordinasi dan supervisi wilayah timur Indonesia yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Ia menjelaskan bahwa KPK telah menanyakan status pencabutan empat IUP tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menurut Dian, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) menyebut dokumen pencabutan berada di BKPM, namun saat ditanyakan ke BKPM, surat dari Minerba belum diterima.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, BKPM menyatakan bahwa surat dari Minerba sudah masuk dan sedang dalam proses.

Dian mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti pencabutan empat IUP tersebut, mengingat pengumuman sudah dilakukan namun dokumen resmi belum tersedia.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun dokumen pencabutan yang dapat ditunjukkan kepada publik atau lembaga penegak hukum.

Meski demikian, berdasarkan laporan tim KPK di lapangan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan di empat lokasi yang izinnya telah diumumkan dicabut.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa pencabutan IUP terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat dilakukan pada 10 Juni 2025.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Alasan pencabutan izin tersebut adalah pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan keberadaan perusahaan di kawasan geopark atau taman bumi.

Pada tanggal yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menggelar konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menjelaskan status lima perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.

Dari lima perusahaan tersebut, hanya satu yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melakukan penambangan, yaitu PT Gag Nikel.

PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas konsesi sebesar 13.136 hektare dan memiliki izin Kontrak Karya (KK) untuk Operasi Produksi.

Sementara itu, empat perusahaan lainnya memiliki izin IUP Operasi Produksi namun dinyatakan tidak memenuhi syarat dan izinnya dicabut.

PT Kawei Sejahtera Mining beroperasi di Pulau Kawe dengan luas 5.922 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare.

Bahlil menjelaskan bahwa dari seluruh perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ia juga memaparkan sejarah panjang PT Gag Nikel yang telah melakukan eksplorasi sejak tahun 1972 dan menandatangani kontrak karya pada tahun 1998.

Tahapan eksplorasi dilakukan pada 1999 hingga 2002, kemudian diperpanjang pada 2006 hingga 2008, dilanjutkan dengan studi kelayakan pada 2008 hingga 2013, dan konstruksi pada 2015 hingga 2017.

Produksi komersial dimulai pada tahun 2018 setelah seluruh tahapan teknis dan administratif terpenuhi.

Bahlil juga menyampaikan hasil kunjungan lapangan ke Raja Ampat dan menyoroti beredarnya foto hoaks terkait kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi dan membedakan antara fakta dan manipulasi visual.

Dalam kunjungannya ke Pulau Gag, Bahlil menyebut bahwa terdapat sekitar 700 penduduk yang terdiri dari 300 kepala keluarga yang tinggal di wilayah tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved