Repelita Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menyampaikan kekhawatiran bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh berisiko tidak menyentuh aktor intelektual yang diduga terlibat.
Dalam pernyataannya pada Jumat, 31 Oktober 2025, Ray menilai bahwa proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja hanya menjangkau pelaku teknis tanpa menyentuh pengambil keputusan utama.
Ia menyebut bahwa KPK berpotensi melokalisir perkara hanya pada level operasional, sehingga aktor intelektual yang diduga merancang atau mengarahkan proyek tidak tersentuh.
“(KPK) Bisa langsung (naik) ke penyidikan, kemudian ditetapkan tersangkanya siapa. Tapi terbatas di situ, dilokalisir (tanpa menyentuh pelaku utama),” ujar Ray.
Menurutnya, pola seperti ini sering terjadi dalam penanganan kasus besar, di mana penyelidikan berhenti pada pelaksana teknis dan tidak menelusuri jejak perencanaan di tingkat atas.
Ray juga mengingatkan bahwa sinyal keterlibatan aktor intelektual dalam proyek Whoosh sudah banyak disebut oleh berbagai pihak, namun belum terlihat ada langkah konkret untuk mengarah ke sana.
Ia menilai bahwa jika penyelidikan tidak diarahkan secara menyeluruh, maka potensi kerugian negara yang besar tidak akan pernah terungkap secara utuh.
Kekhawatiran Ray mencerminkan pentingnya pengawasan publik agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menyasar seluruh rantai pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

