Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Aktivis Siaga 98 Minta KPK Teliti Proyek Whoosh, Soroti Dugaan Keterlibatan Jokowi dan Luhut

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini tengah menelaah konstruksi hukum proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang disebut melibatkan sejumlah tokoh penting di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98, Hasanuddin, menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap proyek ini tidak mudah karena menyangkut kerja sama lintas negara dan terikat kontrak bisnis internasional.

Penyelidikan dan pengusutan proyek ini tentu tidak mudah, sebab melibatkan entitas bisnis luar negeri, dan terikat kontrak perjanjian.

Hasanuddin menekankan perlunya kehati-hatian dalam menelusuri dugaan penyimpangan, mengingat proyek tersebut diduga melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan, BUMN, serta nama Joko Widodo dan mantan Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan.

Meskipun, kami yakin, KPK tidak terpengaruh pada hal tersebut. Tetapi tetap diperlukan laporan resmi.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek Whoosh merupakan kerja sama antara konsorsium Indonesia dan konsorsium Tiongkok yang memiliki ikatan hukum bisnis internasional.

Hasanuddin menyatakan bahwa meskipun kontrak tersebut bersifat bisnis to bisnis, dalam kondisi tertentu isi perjanjian dapat ditinjau ulang melalui amandemen, termasuk kewajiban pokok, utang, dan masa konsesi.

Meskipun dalam keadaan tertentu dapat direnegosiasi isi kontrak melalui amandemen perjanjian baik kewajiban pokok dan utang, serta masa konsesi maupun hal lainnya.

Menurutnya, konsorsium Indonesia harus menunjukkan sikap profesional dan tidak melempar tanggung jawab kepada pemerintah.

Ia menilai bahwa peran pemerintah sudah cukup diwakili oleh BPI Danantara dan BP BUMN untuk melakukan evaluasi, supervisi, dan memberikan arahan kepada konsorsium dalam negeri.

Siaga 98 melihat bahwa sudah cukup pihak pemerintah melalui BPI Danantara dan BP BUMN untuk mewakili pemerintah untuk melakukan evaluasi, suvervisi, monitoring dan memberikan saran kepada pihak konsorsium dalam negeri untuk melakukan renegosiasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved