
Repelita Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan kesepakatan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang memungkinkan masa pembayaran diperpanjang hingga enam dekade.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proyek bernama Whoosh itu.
Pengumuman tersebut memicu reaksi keras dari kalangan aktivis, salah satunya dari Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98, Hasanuddin.
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menyelidiki dugaan penggelembungan biaya dalam proyek tersebut, terutama setelah munculnya pernyataan resmi dari Luhut.
Hasanuddin menyebut bahwa proyek KCJB melibatkan kerja sama antara dua entitas bisnis dan dua negara, sehingga perubahan skema kontrak secara sepihak dinilai tidak lazim.
Ia mempertanyakan kemudahan restrukturisasi yang dilakukan, karena kontrak internasional biasanya sangat ketat dan sulit diubah.
Menurutnya, kemudahan dalam restrukturisasi utang justru memperkuat dugaan publik bahwa telah terjadi markup atau pelanggaran hukum lainnya dalam pelaksanaan proyek.
Ia menilai bahwa langkah tersebut menimbulkan pertanyaan besar dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Hasanuddin juga menyoroti aspek kewenangan dalam pengambilan keputusan.
Ia menyatakan bahwa secara teknis, restrukturisasi utang bukan merupakan tanggung jawab langsung dari Luhut. Pernyataan yang disampaikan Luhut justru mengesankan bahwa proyek tersebut berada dalam kendalinya secara penuh.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Luhut tidak dapat dijadikan pegangan dalam konteks hukum dan administrasi. Oleh karena itu, ia meminta KPK untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek KCJB.
Hasanuddin menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Luhut bukanlah pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam urusan kontrak utang proyek tersebut.
Ia mendesak agar proses hukum segera dimulai agar publik mendapatkan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

