Repelita Jakarta – Badan Gizi Nasional kembali menjadi sorotan publik setelah dua insiden berbeda melibatkan kendaraan berlogo BGN digunakan di luar fungsi resmi program Makan Bergizi Gratis.
Insiden pertama terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, di mana sebuah mobil berlabel BGN kepergok digunakan untuk mengangkut hewan ternak berupa ayam dan babi.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik lembaga maupun dapur resmi BGN, dan pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Berdasarkan pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, kendaraan tersebut diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori yang belum terverifikasi sebagai mitra resmi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Nanik menegaskan bahwa yayasan tersebut masih dalam proses pengajuan dan belum memiliki hak menggunakan identitas atau atribut resmi BGN dalam bentuk apa pun.
Video yang memperlihatkan mobil tersebut pertama kali direkam pada 24 Oktober 2025 dan diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025, lalu menyebar ke berbagai platform media sosial.
Insiden kedua terjadi di halaman SMK Islam 1 Durenan, Trenggalek, di mana sebuah mobil MBG berlogo BGN terekam sedang mengangkut genteng, bukan logistik pangan sebagaimana mestinya.
Mobil tersebut diketahui merupakan Suzuki Carry Pick-Up yang telah dimodifikasi menjadi mobil boks, kendaraan niaga yang dikenal tangguh dan serbaguna.
Meski kendaraan tersebut memiliki daya angkut optimal dan fleksibilitas modifikasi tinggi, penyalahgunaan fungsi operasionalnya memicu kritik tajam dari masyarakat.
Warganet mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang seharusnya mendukung program gizi anak bangsa, bukan digunakan untuk kepentingan lain.
Kedua insiden ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab penggunaan fasilitas publik tidak hanya bergantung pada kualitas alat, tetapi juga pada integritas dan pengawasan terhadap pelaksana program.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

