Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri kericuhan demonstrasi beberapa waktu lalu belum menjadi prioritas.
Yusril berpendapat aparat penegak hukum telah menindaklanjuti aksi kekerasan yang muncul selama rentetan unjuk rasa, sehingga langkah tersebut dianggap sudah memadai.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim independen akan memerlukan waktu panjang, sementara aparat yang ada saat ini mampu bekerja lebih cepat dan responsif, sehingga TGPF dianggap tidak mendesak.
Wakil Menko HAM Imipas Otto Hasibuan juga menyatakan pembentukan tim investigasi independen belum mendesak karena kepolisian telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menangani unjuk rasa.
Otto menambahkan keputusan akhir mengenai pembentukan tim investigasi independen tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, yang akan mempertimbangkan apakah langkah tersebut diperlukan atau tidak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

