
Repelita Jakarta - Sebuah video yang menampilkan keberadaan tanggul di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menjadi viral di media sosial.
Tanggul tersebut menarik perhatian publik dan memicu keluhan dari para nelayan setempat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @arie_ngetren, terdengar suara seorang nelayan menyebut panjang tanggul beton mencapai 2-3 kilometer.
Tanggul itu dinilai menghambat jalur nelayan saat hendak melaut sehingga mereka harus memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
"Jadi nelayan kesulitan mencari ikan. Dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ujar suara dalam video dikutip Kamis, 11 September 2025.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menyatakan pihaknya telah mengetahui video viral tersebut.
Ia menegaskan pembangunan tanggul itu bukan pekerjaan Dinas SDA maupun Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal senada dikemukakan Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA Provinsi Jakarta, Ciko Tricanescoro, yang menyatakan tanggul tersebut tidak terkait proyek Tanggul Laut Raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development.
"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," jelasnya.
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA Provinsi Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut.
"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," terangnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

