Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum Terhadap CEO Malaka Project Meski Terganjal Putusan MK Setelah Konten Publik Memicu Polemik

Tanggapi Jenderal TNI, CEO Malaka Project Ferry Irwandi Tegas Ide tak Bisa  Dibunuh atau Dipenjara - News Liputan6.com

Repelita Jakarta - TNI menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum serius terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Pernyataan dan konten publik yang diunggah Ferry dianggap mengandung unsur provokasi, fitnah, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah unggahan dan pernyataan Ferry yang bermasalah.

Menurut Freddy, narasi yang dibangun sengaja diframing untuk menciptakan citra negatif terhadap TNI.

Ia menambahkan, pernyataan di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, berisi upaya provokatif, fitnah, kebencian, dan disinformasi yang dimanipulasi untuk menciptakan persepsi buruk terhadap institusi.

Freddy menegaskan, perbuatan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI tetapi juga meresahkan masyarakat luas.

TNI menuding narasi tersebut berpotensi mengadu domba antarelemen bangsa, termasuk antara masyarakat dengan aparat maupun antara TNI dengan Polri.

Meskipun tuduhan sangat berat, TNI menekankan langkah hukum tidak bisa dilakukan secara gegabah.

Salah satu pertimbangan adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXI/2024 yang membatasi delik pencemaran nama baik hanya untuk individu, bukan institusi atau badan hukum.

Konsultasi mendalam dengan kepolisian dilakukan untuk menemukan celah hukum yang tepat.

Freddy menekankan langkah hukum ini bukan semata-mata untuk kepentingan institusi, tetapi untuk menjaga martabat prajurit, persatuan bangsa, dan stabilitas keamanan nasional.

Langkah TNI ini berawal dari temuan Satuan Siber (Satsiber) TNI.

Pada Senin, 8 September 2025, Komandan Satsiber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi awal terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

Juinta Omboh menyebut dugaan tersebut terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya.

Ia belum merinci konten spesifik yang menjadi dasar dugaan untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan.

TNI mengedepankan hukum dan memastikan langkah-langkah hukum akan ditempuh sesuai prosedur.

Di tengah situasi yang memanas, TNI mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum diverifikasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved