Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Wakil Presiden Gibran, Publik Desak Keterbukaan Pendidikan

Repelita Jakarta - Dugaan keaslian ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik.

Pakarnya, Roy Suryo, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran.

Ia mengungkapkan hal ini dalam Podcast berjudul Vice President Gibran's Bachelor's Degree Deemed Fake, Roy Suryo: IQ Just as Low, Did He Buy a Fa..., Senin 8 September 2025.

Menurut Roy, isu ini bukan hal baru karena ia sudah pernah menyinggungnya tahun lalu terkait kasus yang disebutnya fufufafa.

Masalah semakin mendapat perhatian setelah warga Subhan Palal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Agustus lalu yang mulai disidangkan hari ini, Senin 8 September 2025.

Aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon wakil presiden wajib memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat, termasuk Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Subhan menilai ada kejanggalan karena dalam biografi resmi Gibran disebut menempuh pendidikan di Orchard Secondary School, Singapura.

Roy menambahkan terdapat saksi dan bukti yang menunjukkan Gibran justru menempuh pendidikan di Solo, termasuk di SMA Santo Yosef Solo.

Beberapa akun media sosial mengaku sebagai teman sekelas Gibran di sekolah tersebut.

Roy juga menekankan Gibran pernah mengaku sering makan steak di Solo saat masih SMA, memperkuat dugaan ia bersekolah di Solo, bukan di Singapura.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian kronologi pendidikan Gibran yang disebut menempuh dua kali jenjang SMA, pertama di Santo Yosef Solo hingga kelas dua, kemudian pindah ke SMA Kristen Solo selama dua tahun.

Selanjutnya, Gibran dikabarkan melanjutkan studi ke MDIS (Management Development Institute of Singapore), namun ijazah yang ditunjukkan berasal dari University of Bradford, United Kingdom.

Roy menyoroti ketidaksesuaian format ijazah, karena lulusan MDIS seharusnya mencantumkan dua logo, MDIS dan Bradford, bukan hanya Bradford.

Klaim Gibran melanjutkan S2 di University of Technology Sydney juga dipertanyakan, karena yang ditempuh adalah program persiapan atau matrikulasi selama enam bulan, bukan lulus S2.

Roy menegaskan publik berhak mengetahui kebenaran riwayat pendidikan wakil presiden dan mendesak Gibran menunjukkan ijazah yang sah.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan bagi pejabat publik agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.

Roy juga mempertanyakan keberadaan ijazah Orchard Secondary School yang tercantum dalam biografi Gibran, karena belum ada yang diperlihatkan secara fisik.

Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran akan digelar hari ini, Senin 8 September 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ruang Soebekti, pukul 09.00 WIB dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Penggugat Subhan Palal menuntut Gibran membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun yang diminta disetorkan ke kas negara, terkait dugaan ketidaksesuaian pendidikan SMA.

Petitumnya meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai wapres 2024-2029 tidak sah.

Subhan juga meminta agar putusan pengadilan dijalankan meski pihak termohon mengajukan banding atau kasasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Presiden maupun tim kuasa hukumnya terkait langkah hukum yang akan ditempuh. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved