
Repelita Jakarta - Aktivis sosial Palti Hutabarat menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang juga artis, Rieke Diah Pitaloka, mengenai tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan yang disebut mencapai 300 persen.
Palti menilai pemangkasan atau penghapusan tunjangan DPR harus diikuti lembaga negara lainnya, termasuk eksekutif dan yudikatif.
“Sudah sepatutnya pemotongan atau penghapusan tunjangan DPR RI diikuti oleh eksekutif dan juga yudikatif,” kata Palti dalam keterangan pada Minggu (7/9/2025).
Ia secara khusus menyoroti Kementerian Keuangan yang dinilainya memiliki tunjangan kinerja sangat besar.
“Khususnya juga di Kementerian Keuangan yang tunjangan kinerjanya 300 persen untuk malakin rakyat dengan pajak,” ujarnya.
Palti mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap situasi sosial yang sedang memanas.
Menurutnya, fasilitas mewah bagi pejabat bisa menjadi pemicu kemarahan masyarakat jika tidak segera dievaluasi.
“Jangan sampai eksekutif dan yudikatif menjadi sasaran kemarahan rakyat karena tidak peka dengan situasi bangsa saat ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Rieke menyampaikan dirinya secara pribadi tidak keberatan jika tunjangan yang diterima dihapuskan.
“Kalo ditanya secara pribadi, silakan tunjangan dihapus semua, gaji mau dihapus silakan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” ujarnya.
Rieke menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian tunjangan pejabat telah diatur dengan jelas.
“Dasar hukum terkait tunjangan pejabat telah diatur dalam sebelas Undang-Undang dan dua belas Peraturan Pemerintah,” katanya.
Namun ia mengingatkan bahwa sesuatu yang sah secara hukum belum tentu dapat diterima secara moral.
“Secara hukum ya legal, tetapi saya sering mengatakan bahwa yang legal itu belum tentu bermoral,” tegasnya.
Rieke juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bentuk tunjangan di lembaga negara.
“Kalau mau dilakukan, evaluasi semua gaji dan tunjangan. Mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan merupakan salah satu yang tertinggi di antara kementerian lain.
“Tunjangan kinerja Kementerian salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen dalam sebulan,” jelasnya.
Rieke menyebutkan jika dikalkulasi dalam setahun nilainya sangat besar, sehingga perlu adanya langkah tegas dari pemerintah.
“Nanti diakumulasi jadi setahun, karena menurut saya kalau mau dilakukan, lakukan semua. Mumpung ini Presiden bisa tegas, hentikan moratorium, semua kunjungan ke luar negeri, bukan hanya ke DPR,” tambahnya.
Ia menekankan evaluasi tidak boleh hanya menyasar DPR, melainkan juga seluruh lembaga eksekutif dan yudikatif.
“Tapi (juga) lembaga eksekutif, yudikatif, kalau mendesak (baru) harus pergi. Ini kayak Presiden harus melakukan kunjungan ke China, ada pertemuan diplomatik,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

