Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Netizen: Jangan Ngomong Antek Asing, Urus Dulu Kasus Munir

 Kasus Munir Belum Tuntas, Aksi Kamisan Terus Berlanjut

Repelita Jakarta – Aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR RI belakangan memicu kericuhan dan menimbulkan perdebatan di masyarakat.

Isu antek asing yang dikaitkan dengan aksi tersebut membuat netizen ramai menyeret kembali nama mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono ke perbincangan terkait kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Hendropriyono sebelumnya menuding adanya pihak asing yang menunggangi demonstrasi untuk mengacaukan situasi politik nasional.

Pernyataan tersebut justru memantik reaksi publik yang mengaitkan rekam jejak Hendro dengan kasus pelanggaran HAM sebelumnya, termasuk tragedi Talangsari 1989 dan pembunuhan Munir pada 2004.

Kasus Munir kembali menjadi sorotan.

Aktivis HAM itu tewas diracun arsenik saat penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta–Amsterdam pada 7 September 2004.

Peristiwa ini menyeret sejumlah pihak, mulai dari pilot Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan Deputi V BIN Muchdi PR, hingga Direktur Garuda Indra Setiawan.

Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu merekomendasikan penyidikan lanjutan termasuk terhadap Kepala BIN saat itu Hendropriyono.

Namun Hendropriyono sama sekali tidak tersentuh proses hukum.

Keterlibatan Pollycarpus terbukti di pengadilan.

Ia divonis 14 tahun penjara sebelum akhirnya bebas bersyarat pada 2018 dan meninggal akibat Covid-19 pada 2020.

Sementara Muchdi PR sempat ditetapkan tersangka tetapi dinyatakan tidak bersalah oleh PN Jakarta Selatan pada akhir 2008.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mencatat bahwa jauh sebelum kasus Munir, Hendro juga memiliki catatan kelam.

Saat menjabat Danrem 043/Garuda Hitam, ia terlibat dalam operasi militer di Talangsari, Lampung Timur, pada 7 Februari 1989.

Peristiwa itu menewaskan lebih dari 130 orang, puluhan lainnya diusir, ditahan, disiksa, dan dianiaya.

Munir semasa hidup aktif membela keluarga korban Talangsari, bahkan sempat menggugat penunjukan Hendro sebagai Kepala BIN ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada 2001.

Kini, di tengah memanasnya demonstrasi DPR, komentar Hendro soal tangan asing dianggap netizen sebagai upaya mengalihkan isu.

Kritikus politik Faizal Assegaf menyebut manuver Hendro hanya bentuk pembodohan publik.

Seolah dirinya bersih, padahal jejak gelapnya masih panjang. Justru Hendro yang harus diusut, ujarnya.

Netizen pun ramai menegaskan bahwa kasus Munir belum selesai.

Nama Hendropriyono terus dipanggil dalam ingatan publik setiap kali muncul isu chaos politik dan tudingan antek asing. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved