Repelita Kathmandu - Gelombang unjuk rasa yang mengguncang Nepal sejak Senin (8/9/2025) telah menewaskan sedikitnya 51 orang.
Data tersebut disampaikan kepolisian pada Jumat (12/9/2025), mencerminkan skala kerusuhan yang akhirnya menggulingkan pemerintahan.
Juru bicara polisi Binod Ghimire menyebutkan jumlah korban tewas mencakup 21 demonstran dan tiga anggota polisi.
Ia mengatakan total korban meninggal dalam aksi protes yang meluas mencapai 51 orang sepanjang pekan itu.
Juru bicara kepolisian Nepal lainnya, Ramesh Thapa, mengungkapkan hampir 1.500 orang terluka dalam kerusuhan, dengan 1.000 di antaranya sudah mendapat perawatan medis pada Sabtu (13/9/2025).
Kerusuhan berawal dari protes terhadap larangan media sosial.
Aksi itu berkembang menjadi tuntutan luas terkait praktik korupsi dan buruknya tata kelola pemerintahan.
Ketegangan meningkat ketika massa menduduki gedung parlemen Nepal dan dipukul mundur aparat dengan meriam air, gas air mata, hingga tembakan peluru tajam.
Situasi memanas pada Selasa (9/9/2025) setelah gedung parlemen dibakar demonstran.
Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli lalu mengumumkan pengunduran diri, disusul Presiden Ram Chandra Poude beberapa jam kemudian.
Setelah kejatuhan pemerintahan sipil, militer Nepal mengambil alih kendali.
Tentara ditempatkan di jalanan, memberlakukan jam malam, dan melaporkan penemuan lebih dari 100 senjata yang dijarah saat kerusuhan.
Beberapa demonstran dilaporkan membawa senjata otomatis di ruang publik.
Kerusuhan juga dimanfaatkan ribuan narapidana untuk kabur dari penjara.
Menurut Ghimire, sekitar 13.500 tahanan berhasil melarikan diri dari berbagai lembaga pemasyarakatan.
Sebagian telah ditangkap kembali, sementara 12.533 orang masih buron.
Sejumlah napi dilaporkan tewas dalam bentrokan dengan aparat keamanan, sedangkan puluhan lainnya ditangkap ketika berusaha menyeberang ke India.
Di tengah kondisi yang masih genting, perundingan digelar antara Presiden Ram Chandra Paudel, perwakilan demonstran, tokoh calon pemimpin pemerintahan sementara, serta pihak militer. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

