Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Koalisi Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Keterlibatan BAIS di Kerusuhan Agustus

 foto

Koalisi Sipil Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Dugaan Keterlibatan BAIS TNI dalam Demo Rusuh

Repelita Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menemukan indikasi keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

Koalisi meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk mengungkap dugaan tersebut.

Peneliti senior Imparsial, Al Araf, menyatakan langkah ini diperlukan agar peristiwa dapat diurai secara terang benderang dan memberikan keadilan bagi korban.

Tugas TGPF salah satunya adalah menelusuri informasi terkait keterlibatan militer dalam rangkaian peristiwa yang memicu gejolak sosial dan kekerasan.

Koalisi menekankan bahwa pola kerusuhan akhir Agustus 2025 memiliki kesamaan dengan kekerasan di masa lalu, sehingga pembentukan TGPF menjadi penting.

Selain Imparsial, koalisi terdiri dari Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Rakhsa Initiatives, PBHI, dan Setara Institute.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan anggota TNI dan BAIS ditangkap polisi di berbagai lokasi demonstrasi.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, membantah narasi bahwa anggota BAIS TNI ditangkap Brimob Polri karena menjadi provokator demonstrasi.

Freddy membenarkan foto yang beredar memang memperlihatkan anggota BAIS TNI berinisial SS berpangkat mayor bersama empat rekannya yang ditugaskan memantau demonstrasi di jalan layang Slipi, Jakarta, pada 28 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa mereka ditugaskan untuk deteksi dini dan mencegah ancaman selama unjuk rasa, bukan sebagai provokator.

Foto penangkapan anggota BAIS TNI sempat viral di media sosial dan aplikasi perpesanan, salah satunya diunggah akun @klipera di platform X pada 31 Agustus 2025.

Kartu identitas anggota BAIS TNI menunjukkan nama, pangkat, jabatan sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel, serta izin penggunaan senjata pistol kaliber 9 milimeter.

Kartu identitas tersebut diterbitkan pada 19 Desember 2024 dan berlaku hingga 31 Desember 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved