Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KKP Ungkap Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

Heboh Tanggul Beton di Tengah Laut Cilincing, KKP Ungkap Pemiliknya

Repelita Jakarta Utara - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemilik tanggul beton yang membentang di Laut Cilincing, Jakarta Utara, yang sebelumnya menimbulkan keluhan dari nelayan setempat karena mengadang akses melaut.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti laporan nelayan terkait keberadaan tanggul tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN). Fajar menegaskan proyek tersebut memiliki izin resmi dan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan, seperti yang disampaikan pada Rabu, 10 September 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa tanggul beton di Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa.

Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho, menjelaskan timnya sudah memeriksa tanggul dan memastikan semua aktivitas di kawasan tersebut memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Fajar menambahkan bahwa KKP akan terus mengawasi pelaksanaan kegiatan agar tetap sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir. Ia menekankan kepentingan nelayan dan kelestarian laut menjadi prioritas utama.

Pengembangan terminal umum oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan infrastruktur logistik modern, yang harus dijalankan sesuai aturan dan penuh tanggung jawab.

Stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan tanggul beton di Cilincing bukan kewenangan Pemprov Jakarta dan perizinannya berada di bawah otoritas KKP.

Chico menambahkan, lokasi tanggul berada dekat kawasan Pelabuhan Marunda, sehingga pihak pengelola pelabuhan lebih memahami detail perizinan dan tujuan pembangunan tanggul tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved