Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jusuf Kalla Dorong DPR Segera Sahkan Revisi UU Pemerintahan Aceh untuk Kesejahteraan Rakyat

JK Harap Tuntutan 17+8 Bisa Direspons DPR-Pemerintah - Ntvnews.id

Repelita Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong DPR segera mengesahkan revisi UU Pemerintahan Aceh untuk kepentingan kesejahteraan rakyat setempat.

Dorongan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 11 September 2025.

JK menegaskan bahwa tujuan akhir dari setiap undang-undang adalah kesejahteraan rakyat di Aceh, sehingga revisi UU harus sesuai dengan MoU Helsinki dan segera disahkan.

Mantan Ketua Umum Golkar itu menambahkan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kembali menengok masa lalu.

Boleh tambah selama spiritnya semangatnya sesuai dengan MoU itu dan insya Allah DPR sudah dapat berjalan seperti itu maka setiap revisi tentu bisa sesuai dengan zamannya.

Tapi dengan syarat melihat Aceh ke depan, melihat Indonesia ke depan. Jadi tidak ke belakang lagi karena ke belakang sudah selesai. Kita selalu prinsipnya ke depan, tandas JK.

MoU Helsinki menghasilkan 71 butir pasal yang memberi Aceh kewenangan untuk melaksanakan berbagai sektor publik.

Hasil kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dijabarkan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved