Repelita Jakarta - Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menjadi perhatian publik.
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, menyoroti lonjakan harta kekayaan Nadiem selama menjabat menteri.
Iman menilai data kekayaan Nadiem mengalami peningkatan signifikan pada 2023.
Kok diloncat Dari menjabat sampai 2023 berapa harta kekayaannya tanya Iman di X @Zanatul_91 pada Jumat 5 September 2025.
Menurut pengamatan Iman, harta Nadiem melonjak dari Rp1,2 triliun menjadi Rp4,8 triliun selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
Dari Rp1,2 triliun naik Rp3,6 triliun jadi Rp4,8 triliun selama menjabat jadi menteri tegasnya.
Lonjakan kekayaan ini memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai transparansi pejabat negara, apalagi Nadiem kini tengah terseret kasus hukum yang ramai diberitakan.
Sebelumnya, setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung, Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial NAM dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan ini mengikuti beberapa pejabat Kemendikbudristek yang lebih dulu menjadi tersangka, antara lain Direktur SMP 2020–2021 Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar 2020–2021 Sri Wahyuningsih, mantan stafsus Jurist Tan, dan mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief.
Dari empat tersangka sebelumnya, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih telah ditahan, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota, sedangkan Jurist Tan masih berada di luar negeri.
Kasus ini bermula dari program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar 3T, dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

