Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ijazah Gibran Digugat, Roy Suryo: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya

 Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran, Bongkar Sejumlah Bukti Mengejutkan Ini! - murianetwork.com

Repelita Jakarta - Polemik terkait ijazah jenjang SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat ke publik setelah Subhan Palal mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena dinilai membingungkan terkait kronologi pendidikan Gibran.

Roy Suryo, pengamat telematika dan mantan Menpora, menyebut persoalan ini mirip judul sinetron.

Ia mengutip pepatah Jawa, kacang mongso ninggalno lanjaran, yang artinya buah jatuh tak jauh dari pohonnya, untuk menggambarkan situasi ini.

Roy menambahkan, ijazah Presiden Jokowi pun sudah dianalisis dalam buku Jokowi’s White Paper untuk menilai keasliannya, sehingga kasus Gibran dianggap lebih rumit karena kronologinya sempat berubah-ubah.

Generasi muda, termasuk Gen Z dan Gen Alpha, disebut Roy menilai persoalan ini serupa atau bahkan mirip dengan kasus sebelumnya.

Menurutnya, isu ijazah baru benar-benar terbuka setelah pengajuan gugatan Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana gugatan pada 8 September 2025 mengejutkan banyak pihak karena Gibran menghadirkan Jaksa Negara sebagai pengacaranya, padahal perkara ini bersifat pribadi.

Publik juga dibuat bingung dengan data sekolah yang tercatat berbeda-beda dalam berkas KPU.

Riwayat pendidikan Gibran tercatat sebagai SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Solo (1993-1999), SMP Negeri 1 Solo (1999-2002), Orchid Park Secondary School Singapura (2002-2004), UTS Insearch (2004-2007), dan MDIS Singapura (2007-2010).

Roy menyoroti ketidaklogisan durasi pendidikan, di mana OPSS hanya 2 tahun, sedangkan Insearch UTS memakan waktu 3 tahun, yang menurutnya “aneh bin ajaib”.

Ia menambahkan kejanggalan terkait OPSS yang baru beroperasi resmi pada 2001, sementara Gibran masuk tahun 2002.

Soal UTS Insearch, Roy menegaskan bahwa program foundation studies hanya pathway menuju universitas dan tidak setara langsung dengan ijazah SMA di Indonesia.

Yang lebih janggal, surat penyetaraan setara SMA baru diterbitkan 6 Agustus 2019, 13 tahun setelah Gibran menyelesaikan program tersebut.

Roy menilai hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan level pendidikan SMA Gibran.

Menurutnya, wajar jika gugatan perdata diajukan karena tidak sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved