Repelita Nunukan - Media sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, digegerkan oleh unggahan warganet mengenai dugaan eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, dan Bripda MA yang sempat diamankan Mabes Polri pada Rabu, 9 Juli 2025, kini disebut bebas beraktivitas di Pulau Sebatik.
Unggahan tersebut cepat menjadi viral dan memicu perbincangan luas di jagat maya dengan narasi yang ambigu terkait kinerja penyidikan kepolisian.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Bripda MA sempat kembali ke rumahnya di Pulau Sebatik, yang memicu berbagai spekulasi publik.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Ia menjelaskan bahwa Bripda MA dan Bripda JP telah menjalani sidang etik profesi di Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025 dan mengajukan banding.
Karena masa penahanan keduanya telah selesai dan menunggu proses banding, pada 26 Agustus 2025 keduanya dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan.
Selama proses banding berjalan, keduanya tetap berada di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang memiliki kewenangan hukuman.
Bripda MA dan Bripda JP tetap melaksanakan kegiatan kedinasan, mengikuti apel pagi, siaga di Mako Polres, dan kembali ke barak setelah jam dinas selesai.
Kapolres menegaskan bahwa keduanya tidak bebas dari proses hukum karena masih menunggu keputusan banding dari Mabes Polri.
Ia membenarkan bahwa Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, namun hanya untuk mengambil pakaian dan menemui orang tuanya sebelum kembali ke barak Polres Nunukan.
Sementara itu, eks Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, dan Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri menunggu sidang etik profesi.
Keempat anggota Polres Nunukan ini diamankan oleh Tim Mabes Polri dalam operasi senyap narkoba di Pulau Sebatik, perbatasan Indonesia–Malaysia, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Mereka yang diamankan meliputi Iptu SDH sebagai Kasat Narkoba, Brigpol S dari Satuan Narkoba, Bripda JP dari Satpol Airud, dan Bripda MA dari Polsek Sebatik Timur.
Semua masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri, dan penyelidikan serta penyidikan ditangani sepenuhnya oleh tim penyidik Mabes.
Hasil resmi dari proses hukum ini akan diumumkan secara terpusat, sementara Polres Nunukan dan Polda Kaltara masih menunggu rilis resmi dari Mabes Polri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

