Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

 Ferdinand Hutahaean Tuding Tokoh FPI versi Baru Mengumbar Fitnah

Repelita Jakarta - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean meluapkan kemarahannya terhadap Kejaksaan RI terkait eksekusi vonis pendukung Jokowi, Silfester Matutina, yang hingga kini belum dijebloskan ke penjara.

Ferdinand menilai sikap Kejaksaan yang menunda pelaksanaan putusan pengadilan memperlihatkan pelecehan terhadap dunia hukum.

"Yuk kita sama-sama sentil kuping Kejaksaan RI yang mempermainkan hukum,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu pada 5 September 2025.

Ia menegaskan perilaku jaksa tersebut menghina hakim yang telah memvonis Silfester.

“Perilaku Jaksa ini menghina dunia peradilan dan menghina Hakim yang telah memvonis Silfester,” sesalnya.

Ferdinand bahkan menyampaikan kemarahannya dengan kata-kata kasar kepada institusi kejaksaan.

“Dari saya, jancuk kalian Kejaksaan,” katanya.

Meski demikian, Ferdinand mengajak publik menanggapi situasi ini dengan tenang dan menyarankan menyalurkan amarah dengan senyum.

Silfester Matutina sebelumnya mencuat karena tudingan yang menyebut Partai Demokrat berada di balik isu ijazah palsu Jokowi dan rencana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Rekam jejak hukum Silfester kembali terungkap, termasuk hukuman satu tahun penjara akibat menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Silfester terbukti menyampaikan orasi yang mencemarkan nama baik pada 15 Mei 2017.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Silfester pada 20 Mei 2019 dan memerintahkan ia menjalani hukuman satu tahun penjara.

Kini, Silfester kembali tampil di publik dengan pernyataan kontroversial menuding Partai Demokrat mendanai gerakan pemakzulan Gibran dan isu ijazah palsu Jokowi tanpa bukti kuat.

Saat menjadi narasumber di Kompas Petang, Silfester menegaskan isu tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta konstitusi yang benar.

Ia mengutip Prof. Jimly Asshiddiqie yang menyebut upaya tersebut merupakan cara tidak beradab untuk menghancurkan lawan politik.

Silfester menilai gerakan itu kemungkinan besar didanai pihak tertentu.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tudingan tersebut merupakan fitnah besar, saat kunjungan kerja di Lombok Barat pada 27 Juli 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved