Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Eks Menag Yaqut Diduga Terima Uang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Ada Aliran Uang ke Pejabat Kemenag

 Eks Menag Yaqut Diduga Terima Uang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Ada Aliran Uang ke Pejabat Kemenag

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana yang diterima mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, Jumat (12/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh aliran dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.

KPK memanggil, memeriksa, serta meminta keterangan dari berbagai saksi, baik yang berasal dari internal Kementerian Agama maupun pihak eksternal, untuk memperoleh informasi yang utuh dan kredibel terkait dugaan aliran uang.

Hingga saat ini, KPK belum dapat mengungkap siapa saja penerima dana maupun jumlah nominal yang diterima, namun dugaan aliran uang tersebut dikonfirmasi terjadi kepada pihak-pihak di Kementerian Agama.

Penyidikan perkara ini dimulai KPK sejak 9 Agustus 2025 setelah sebelumnya memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025, dan KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara akibat kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain penanganan KPK, Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi 50 berbanding 50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Pembagian kuota tersebut dianggap tidak sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan 92 persen untuk kuota haji reguler.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved