Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dugaan Keterlibatan Jokowi dalam Korupsi Laptop Semakin Menguat, Berpotensi Dijerat Pasal Turut Serta Bersama Nadiem dalam Proyek Chromebook Bermasalah

Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo dinilai berpotensi ikut terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dugaan keterlibatan Jokowi mencuat setelah mantan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menegaskan bahwa seorang presiden dapat dijerat pasal turut serta apabila terbukti memberi perintah kepada menterinya untuk menjalankan kebijakan bermasalah.

Hal itu ia sampaikan melalui pesan elektronik kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 7 September 2025.

Menurut Saiful, tindak pidana korupsi tidak boleh hanya berhenti pada menteri sebagai pelaksana teknis.

Presiden selaku penanggung jawab kebijakan memiliki kewajiban hukum untuk memastikan kebijakan yang dijalankan tidak melanggar aturan.

Jika mengetahui penyimpangan namun membiarkan, kata dia, Jokowi bisa terjerat pasal pembiaran tindak pidana.

Ia menambahkan bahwa mustahil seorang presiden tidak mengetahui program strategis yang digarap oleh menteri, apalagi menyangkut proyek prioritas dengan nilai anggaran besar.

Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap Jokowi dianggap mutlak dilakukan untuk memastikan sejauh mana pengetahuannya tentang pengadaan Chromebook yang diduga bermasalah.

Saiful juga menyoroti kemungkinan adanya aliran dana ke lingkaran Istana dari proyek yang menyebabkan kerugian negara Rp1,9 triliun tersebut.

Menurutnya, penyidik Kejagung harus mendalami apakah niat jahat Nadiem berdiri sendiri atau turut melibatkan pihak lain di level tertinggi pemerintahan.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan terhadap 120 saksi dan empat orang ahli.

Hasil penyidikan mengindikasikan proyek Chromebook sudah disusun sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya motif politik di balik program tersebut.

Proyek yang berujung pada dugaan korupsi itu bahkan dituding sebagai mahar politik antara Nadiem dan Jokowi pada masa awal pembentukan kabinet.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved