Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Direktur Lokataru Jadi Tersangka, Yusril Ihza Mahendra Bandingkan Sikap Advokat dengan Keteladanan Bung Karno

 Yusril Soal Direktur Lokataru: Kalau Sudah Tersangka, Jangan Minta Dibebaskan | kumparan.com

Repelita Jakarta - Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan kembali sikapnya terkait polemik penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, oleh Polda Metro Jaya.

Yusril menyindir pihak-pihak yang menolak langkah hukum polisi dengan membentuk opini publik.

“Bung Karno saja yang tidak pernah belajar hukum melakukan perlawanan mengikuti proses hukum di pengadilan kolonial," tulis Yusril di X @Yusrilihza_Mhd, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, Bung Karno paham betul bahwa pengadilan kolonial tidak selalu bertindak sesuai koridor hukum yang diharapkannya.

Menko Kumham Imipas juga menyinggung tokoh-tokoh besar di masa Orde Baru yang tetap menempuh jalur hukum meski pengadilan tidak berlaku adil.

“Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan berlaku fair saat membela tokoh-tokoh Malari? Mereka tetap menempuh jalur hukum apapun hasilnya," tegasnya.

Yusril menekankan bahwa pejuang hukum sejati tidak memilih jalur di luar hukum meski menilai aparat bertindak tidak adil.

“Mereka tak pernah membela melalui cara-cara di luar koridor hukum dengan alasan aparat tidak sesuai harapan," jelasnya.

Ia memberi perumpamaan bagi profesi advokat, membandingkan advokat dengan pengemudi kendaraan 4WD di tebing bukit yang terjal, bukan pembalap Formula 1 di sirkuit mulus.

Yusril kembali menekankan pentingnya sikap gentle menghadapi proses hukum dan melakukan perlawanan sesuai hukum, walau berat dan sulit.

Ia mengkritisi pihak yang gemar meneriakkan keadilan, tetapi mundur saat tersangkut kasus hukum.

“Saya tidak menaruh respek sedikitpun jika politisi, aktivis, atau siapa saja tiap hari meneriakkan keadilan, namun ketika aparat menegakkan hukum terhadap dirinya, malah menggerakkan demo atau menggalang opini," ungkap Yusril.

Lebih keras lagi, Yusril mengingatkan aktivis yang berharap kasusnya dideponering dengan alasan kriminalisasi, padahal sering menebar tuduhan kepada orang lain.

“Pejuang sejati harus bertindak gentleman dan menghadapi proses hukum dengan langkah hukum,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved