
Repelita Jakarta - Yusril Ihza Mahendra angkat bicara setelah mendapat kritik atas pernyataannya terkait Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Delpedro saat ini menjalani penahanan terkait dugaan penghasutan aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya.
Yusril menekankan bahwa perbedaan pandangan antara advokat dan aparat penegak hukum adalah hal yang wajar dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sudah ada.
“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat Anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan," tulis Yusril di X @Yusrilihza_Mhd, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan, masalah muncul jika polisi menilai penangkapan sudah sesuai koridor hukum, sehingga perbedaan pendapat harus ditindaklanjuti dengan perlawanan hukum.
Menko Kumham Imipas ini menegaskan, jika advokat sepakat dengan pandangan polisi, maka peran pembela hukum tidak lagi diperlukan.
“Kalau pendapat Anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi Anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?," tegas Yusril.
Ia menjelaskan bahwa perlawanan terhadap proses hukum yang dianggap tidak sesuai harus dilakukan secara terhormat.
“Perlawanan Anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan," tutur Yusril.
Dari proses itu, rakyat akan menilai siapa yang memiliki argumen lebih kokoh dan meyakinkan.
“Argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa,” jelasnya.
Yusril mengingatkan bahwa advokat sejati tidak boleh menyerah meski menghadapi kekuasaan yang dianggap tidak adil.
“Advokat sejati takkan putus asa berjuang melalui jalur hukum, betapapun dia menganggap koridor hukum yang dijalankan penguasa tidak sesuai harapannya,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

