
Repelita Padang - Video yang beredar di media sosial menampilkan suasana haru pekerja PT Gudang Garam Tbk. yang disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dalam video terlihat para buruh mengenakan seragam merah dengan logo perusahaan, menangis dan saling berpelukan saat momen perpisahan.
Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan PHK massal terjadi di pabrik rokok Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.
Namun, PT Gudang Garam melalui PT Merdeka Nusantara, penyedia tenaga kerja untuk pabrik di Tuban, membantah kabar PHK tersebut.
Kepala Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara, Adib Musyafa, menegaskan video itu bukan dari Tuban dan tidak ada PHK massal di pabrik tersebut.
Ia menambahkan bahwa evaluasi produktivitas rutin dilakukan, namun tidak otomatis berujung pada PHK.
Hingga kini, sekitar 800-850 pekerja di Tuban, mayoritas perempuan, masih aktif bekerja.
Meski begitu, video ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi industri rokok nasional.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan keprihatinannya terhadap kabar PHK massal tersebut.
Ia menilai jika informasi itu benar, hal ini menandakan penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada turunnya permintaan produk rokok.
Said Iqbal juga menyoroti tingginya beban cukai yang harus ditanggung perusahaan, membuat harga rokok legal tidak kompetitif dibanding rokok ilegal.
Isu PHK massal ini turut menarik perhatian warganet yang mengaitkannya dengan kebijakan pemerintah terkait cukai rokok.
Beberapa komentar di media sosial menyebut kenaikan cukai rokok tinggi membuat perusahaan sulit bersaing dan terpaksa melakukan efisiensi lewat PHK.
Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai disebut sebagai faktor tambahan yang menekan industri rokok legal.
Kinerja keuangan PT Gudang Garam turut menjadi sorotan.
Pada semester pertama 2025, perusahaan hanya membukukan laba bersih Rp117 miliar, turun signifikan dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp925 miliar.
Penurunan laba disebabkan meningkatnya beban pokok penjualan dan biaya operasional, termasuk beban cukai tinggi.
Dampak PHK massal tidak hanya dirasakan pekerja pabrik, tetapi juga sektor terkait seperti petani tembakau, distributor, pedagang kecil, dan sektor jasa.
Partai Buruh dan KSPI mendorong pemerintah turun tangan untuk menjaga keberlangsungan industri rokok dan melindungi pekerjaan para buruh.
Penting bagi semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat disarankan merujuk pada keterangan resmi perusahaan dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman.
PT Gudang Garam tetap berkomitmen menjalankan operasional dengan baik dan menjaga hubungan harmonis dengan pekerja.
Perusahaan berharap isu PHK massal tidak menimbulkan keresahan di kalangan karyawan maupun masyarakat sekitar pabrik.
Ke depan, diharapkan ada langkah konkret pemerintah dan pelaku industri untuk menjaga keberlanjutan industri rokok nasional.
Langkah tersebut harus tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja dan perlindungan konsumen dari peredaran rokok ilegal.
Peran masyarakat juga penting mendukung kebijakan pro-industri legal dan memastikan informasi yang beredar tetap akurat.
Meski PHK massal telah dibantah manajemen, dampak informasi tersebut tetap menyoroti berbagai permasalahan industri rokok.
Diharapkan situasi ini dapat segera menemukan solusi terbaik bagi semua pihak, dan industri rokok nasional berkembang sehat dan berkelanjutan.
Dengan klarifikasi dan komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, isu ini dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa dampak negatif luas.
Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung langkah positif yang membawa kebaikan bagi semua pihak. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

