Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER Pembunuhan Sadis Suami di Surabaya, Istri Dimutilasi Jadi 66 Bagian dan Dibuang di Mojokerto

Perempuan yang Dimutilasi 66 Bagian Dibunuh di Surabaya, Dibuang di Mojokerto | kumparan.com

Repelita Surabaya - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap istrinya, Tiara Angelina Saraswati (25), mengejutkan warga Surabaya dan Mojokerto.

Peristiwa itu terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran di kamar kontrakan Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, hingga korban dihabisi dengan cara dipotong menjadi 66 bagian tubuh.

Bagian tubuh korban kemudian dibuang ke semak belukar di kawasan Jalan Raya Pacet, Dusun Pacet, Desa Sendi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Penemuan potongan tubuh korban pertama kali dilaporkan warga pada Sabtu 6 September 2025.

Saat itu, seorang warga yang sedang mencari rumput mendapati bagian daging serta telapak kaki manusia di lokasi kejadian, lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat dengan menurunkan anjing pelacak untuk menyisir area sekitar.

Sepanjang proses pencarian di hari yang sama, aparat berhasil menemukan seluruh potongan tubuh korban yang berjumlah 66 bagian dengan rata-rata ukuran sekitar 14 sentimeter.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan korban berjenis kelamin perempuan. Petugas kemudian melakukan pemindaian sidik jari hingga diperoleh identitas korban sebagai Tiara Angelina Saraswati, warga Made Kidul, Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada Alvi Maulana yang diketahui sebagai suami korban.

Petugas kemudian mendatangi kontrakan tempat pasangan tersebut tinggal dan menemukan sejumlah potongan tubuh lain, termasuk bagian mata yang disembunyikan di dalam lemari. Selanjutnya, Alvi diamankan oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, Alvi yang berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku marah kepada istrinya.

Pelaku yang bekerja sebagai driver ojek online merasa tersinggung karena pintu kontrakan terkunci dari dalam saat ia pulang, hingga memicu pertengkaran yang berakhir dengan aksi kejam di kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya memutilasi korban karena emosi tidak terkendali.

Ia menegaskan hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian untuk mendalami motif lebih jauh serta melengkapi proses hukum yang berjalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved