Repelita Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Adian Napitupulu kembali melontarkan sindiran terhadap mantan rekannya, Joko Widodo, melalui unggahan di Instagram pada Sabtu 6 September 2025.
Dalam unggahannya, Adian memperlihatkan foto Jokowi duduk bersama dua loyalisnya, Immanuel Ebenezer dan Silfester Matutina, disertai komentar pedas terkait status hukum keduanya.
Yang kiri (Immanuel Ebenezer) sudah. Yang kanan (Silfester) sudah tapi belum, tulis Adian dalam postingannya.
Immanuel Ebenezer alias Noel kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3, di mana biaya resmi sertifikasi K3 Rp275 ribu, namun pekerja dan perusahaan diminta membayar hingga Rp6 juta.
Jika pembayaran tambahan tersebut tidak dipenuhi, proses sertifikasi dipersulit.
KPK mencatat aliran dana pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019-2025 mencapai Rp81 miliar.
Noel dan 10 tersangka lain dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan kini telah mendekam di penjara.
Sementara itu, Silfester Matutina berstatus terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Silfester dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 karena orasi yang dianggap mencemarkan nama baik, dan pada 2019 dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.
Hingga kini, eksekusi Silfester belum dilakukan, sehingga Dhen & Partners Advocates and Legal Consultants menggugat Kejaksaan Agung atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Desakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menahan Silfester semakin kuat, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan tengah menyiapkan eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan agar Silfester dijebloskan ke penjara, namun pelaksanaan sepenuhnya berada di tangan jaksa eksekutor di Kejari Jakarta Selatan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

