Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Keluarga Tak Akan Tempuh Jalur Hukum

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok digeruduk massa. Pagar rumah rubuh hingga mobil mewah hancur tak karuan.

Repelita Jakarta Utara - Puluhan barang hasil jarahan dari kediaman anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dikembalikan oleh warga.

Pihak keluarga Ahmad Sahroni memutuskan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang menyerahkan kembali barang-barang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengonfirmasi ada 32 jenis barang yang diserahkan secara sukarela.

Barang-barang tersebut termasuk satu bundel sertifikat tanah yang sangat vital dan diserahkan langsung oleh warga ke pihak kepolisian.

Onkoseno memuji proses pengembalian barang yang berjalan lancar berkat komunikasi yang baik antara semua pihak dan mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat.

Pihak keluarga yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyambut baik itikad warga dan menegaskan tidak akan melanjutkan insiden ini ke ranah hukum.

Insiden penjarahan rumah Ahmad Sahroni terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di mana massa merusak mobil listrik Lexus yang terparkir dan menjarah barang berharga seperti tas mewah, jam tangan, hingga boneka Labubu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved