
Repelita Jakarta - Pengacara Ahmad Khozinudin memastikan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada Abraham Samad yang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitas Abraham sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Ahmad menjelaskan, sejumlah tokoh publik direncanakan turut hadir mendampingi kehadiran Abraham di Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk solidaritas.
Nama-nama yang akan ikut membersamai antara lain Muhammad Said Didu, Oegroseno, Eros Djarot, Bambang Harimurti, Todung Mulya Lubis, Saur Situmorang, hingga Ray Rangkuti.
“Rencana akan membersamai,” ujar Ahmad, Rabu pagi.
Ahmad juga mengajak tokoh lain dan para aktivis untuk ikut hadir memberikan dukungan moral kepada Abraham di tengah proses hukum yang sedang dihadapi.
Sebelumnya, beredar sebuah video di grup percakapan WhatsApp yang memperlihatkan dukungan sejumlah tokoh nasional dan akademisi kepada mantan Ketua KPK tersebut.
Dalam video itu, Muhammad Busyro Muqoddas, yang pernah memimpin KPK pada periode 2010-2011, menegaskan bahwa upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad sebaiknya segera dihentikan demi menjaga marwah hukum dan institusi kepolisian.
“Demi tegaknya wibawa negara hukum, demokrasi, dan menjaga martabat Polri, seharusnya upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad segera dihentikan,” tegas Busyro pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pernyataan serupa disampaikan Prof Mahfud, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang menekankan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara objektif dan profesional.
“Hukum harus ditegakkan secara objektif dan profesional. Oleh sebab itu saya menolak jika Abraham Samad dikriminalisasi,” ucap Mahfud.
Sikap menolak kriminalisasi juga diutarakan ilmuwan politik Prof Ikrar Nusa Bakti.
“Saya menolak kriminalisasi mantan Ketua KPK Abraham Samad,” katanya singkat.
Nada senada datang dari akademisi Prof Sulistyowati Irianto yang menegaskan penolakannya terhadap langkah hukum tersebut.
“Saya menolak kriminalisasi terhadap Abraham Samad,” ujarnya.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI, mengingatkan bahwa era kriminalisasi terhadap pejuang antikorupsi semestinya telah berakhir.
“Ingat ini bukan jamannya lagi, tolak kriminalisasi Abraham Samad,” tegas Gatot.
Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, juga menyuarakan sikapnya secara jelas.
“Saya menolak kriminalisasi terhadap Pak Abraham Samad,” ungkap Novel.
Sastrawan sekaligus sosiolog Okky Madasari menyatakan keyakinannya terhadap rekam jejak dan integritas Abraham.
“Saya percaya pada integritas Abraham Samad, saya menolak dan melawan kriminalisasi pada Abraham Samad,” ujarnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai setiap bentuk kriminalisasi harus dilawan.
“Saya menolak segala upaya yang berupaya mengkriminalisasi Abraham Samad, lawan,” kata Feri.
Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN, mengaku prihatin dengan pemanggilan Abraham yang dikaitkan dengan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Saya cukup sedih mendengar pemanggilan terhadap Abraham Samad oleh Polisi dalam rangka pemeriksaan terkait ijazah palsu Jokowi,” ungkap Said Didu.
Ia menambahkan harapannya agar tidak ada kriminalisasi terhadap siapapun yang ingin mencari kebenaran terkait ijazah kepala negara.
“Saya berharap, saya minta jangan sampai ada kriminalisasi pada siapapun terhadap keinginan masyarakat untuk mengetahui kebenaran ijazah asli Jokowi,” tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

