Repelita Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyinggung perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.
Tom mengungkap bahwa Presiden Jokowi kala itu memberi arahan agar harga-harga pangan tetap stabil, termasuk soal pengendalian harga gula.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat itu adalah menjaga agar pasokan dan harga di pasar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Namun, Tom menegaskan dirinya tidak pernah menerima teguran, apalagi sanksi dari Presiden Jokowi maupun perwakilannya selama menjabat sebagai Mendag.
"Terkait kebijakan pangan, khususnya gula, seingat saya tidak ada teguran, apalagi sanksi dari Bapak Presiden atau perwakilannya," ujar Tom di hadapan majelis hakim.
Ia menyebut bahwa memang sempat ada kekhawatiran dan pertanyaan dari pihak Istana.
Namun, menurutnya hal itu tidak termasuk kategori teguran resmi terhadap kebijakan impor gula yang diambil.
"Misalnya Pak Mensesneg atau Pak Menseskab, tentunya ada pertanyaan, ada usulan, ada kekhawatiran. Tapi tak ada teguran. Sekali lagi, tidak ada sanksi ya terkait importasi pangan," lanjutnya.
Pernyataan Tom Lembong itu menjadi sorotan dalam sidang perkara yang sedang menelusuri dugaan pelanggaran dalam kebijakan impor gula.
Keterangan tersebut sekaligus menggambarkan koordinasi antara kementerian dan Istana dalam pengambilan kebijakan pangan nasional di masa itu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok