Repelita Banyuwangi - Perusahaan pelayaran PT Raputra Jaya akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang menewaskan enam orang dan meninggalkan puluhan lainnya dalam status hilang.
Perwakilan perusahaan, Ulumudin, menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Sabtu 5 Juli 2025.
“Pertama dan utama kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Kami sangat berduka atas musibah yang menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas keselamatan para penumpang.
“Sebagai operator pelayaran, kami menyadari sepenuhnya bahwa keselamatan dan keamanan penumpang adalah tanggung jawab utama kami,” sambungnya.
Meski demikian, Ulumudin belum dapat memberikan keterangan rinci terkait penyebab pasti insiden maupun perbedaan data manifes dengan jumlah korban.
“Saya belum bisa menjelaskan saat ini,” katanya singkat ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.
Kapal KMP Tunu Pratama Jaya diduga mengalami kebocoran pada ruang mesin sebelum akhirnya terbalik di tengah perjalanan.
Dari data yang beredar, kapal tersebut membawa 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru.
Hingga saat ini, 30 orang dinyatakan masih hilang.
Tragedi ini juga menyisakan kisah pilu.
Seorang anak bernama Toni terekam memeluk jenazah ayahnya, Eko Satriyo, saat berhasil ditemukan di laut.
Tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Sementara itu, pihak keluarga penumpang terus berdatangan ke posko crisis center di Pelabuhan Ketapang.
Mereka berharap ada kejelasan mengenai nasib anggota keluarga mereka yang belum ditemukan.
PT Raputra Jaya sebelumnya disebut sebagai PT Pasca Dana Sundari.
Namun pihak perusahaan membantah dan menyatakan bahwa nama resmi operator kapal adalah PT Raputra Jaya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas pelabuhan maupun Kementerian Perhubungan terkait sanksi atau investigasi lanjutan terhadap perusahaan tersebut.
Tragedi ini menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan publik terhadap evaluasi menyeluruh terhadap operasional kapal penyeberangan di wilayah tersebut.
Desakan kepada pihak berwenang untuk memastikan sistem manifest dan kelayakan kapal juga terus bermunculan dari berbagai pihak. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.