Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Palti Hutabarat Singgung Desakan Beathor: Mundur atau Tidak, Gibran Punya Hak Penuh Sebagai Wapres

Sosok Palti Hutabarat, Pegiat Medsos Relawan Ganjar Pranowo yang  Dipenjarakan Karena Dugaan Hoaks - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Politisi senior PDIP, Beathor Suryadi, menyampaikan desakan terbuka kepada mantan Presiden Jokowi agar meminta maaf kepada publik serta menarik putranya, Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Wakil Presiden.

Menurut Beathor, langkah itu diperlukan untuk meredam polemik yang berkepanjangan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi serta untuk mengembalikan kepercayaan terhadap konstitusi negara.

Namun tanggapan berbeda datang dari mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat.

Ia menilai bahwa permintaan agar Jokowi menarik anaknya dari jabatan tidak tepat, karena Gibran merupakan individu yang sudah mandiri secara hukum maupun politik.

"Gibran sudah besar dan sudah pisah Kartu Keluarga seperti yang pernah disampaikan Pak Jokowi," ujar Palti, Rabu (2/7/2025).

Palti menegaskan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatan sebaiknya datang dari Gibran sendiri, bukan atas tekanan pihak lain.

"Jadi soal pengunduran diri biarlah Gibran sendiri yang memutuskan," tambahnya.

Ia juga menyoroti kondisi kesehatan Jokowi saat ini, yang menurutnya belum memungkinkan untuk menanggapi tekanan politik semacam itu.

"Apalagi bagaimana Pak Jokowi mau mengumumkan pengunduran diri sedangkan Pak Jokowi saja sedang sakit dan belum mau muncul ke publik," katanya.

Sebelumnya, Beathor juga menyampaikan bahwa selama menjabat lebih dari dua dekade, Jokowi dinilai tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan secara jelas ke publik.

Ia mendesak agar ada permintaan maaf terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Selain itu, Beathor menyarankan agar Gibran mengundurkan diri demi mempercepat proses penataan ulang arah politik nasional.

"Ini untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup 2 hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," ungkapnya.

Namun menurut Palti, masyarakat sebaiknya menghormati posisi Gibran sebagai pejabat negara yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sendiri atas karier politiknya.

Ia menilai intervensi terhadap hak Gibran justru melemahkan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung kemandirian individu dalam berpolitik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved