Repelita Jakarta - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih meragukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mengetahui adanya jatah Rp8 miliar yang diterima Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dari proyek tender pembangunan jalan.
Yenti menyatakan mustahil kepala daerah tidak tahu mengenai anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurutnya, pimpinan daerah biasanya memiliki kedekatan dengan dinas PUPR karena anggaran terbesar berada di sana.
Yenti juga menyoroti adanya nepotisme yang berpotensi memicu korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek tersebut.
Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap jujur dalam mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek PUPR Sumatera Utara.
Yenti menjelaskan sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, KPK pasti sudah melakukan penyadapan untuk mengetahui keterlibatan para pihak.
“Kalau OTT itu pasti sudah ada penyadapan, nah di penyadapan ini kita minta betul-betul kepada KPK itu untuk jujur deh, kita bisa melihat kok,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Selain Topan, KPK juga menangkap empat orang lain yang terlibat dalam kasus ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok